Ketua KPI Pusat Agung Suprio menilai kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba. Menurutnya, mantan narapidana kejahatan seksual di negara lain bahkan dibatasi gerak-geriknya untuk meminimalisir potensi adanya kejadian serupa.


Saat ini, Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi untuk acara hiburan, namun diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara sebagai narasumber untuk konteks edukasi.


Ketua KPI mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual. KPI juga telah mengirimkan surat edaran kepada lembaga penyiaran seperti televisi.


Mau bagaimana pun, di dalam kasus tersebut ada hak asasi manusia yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan hukum yang harus ditegakkan.


Menurut kamu gimana Sob? Kalo menurut mimin, hmmm gimana ya ?

Dapatkan info menarik lainnya di website HITS UNIKOM Radio atau instagram @hitsunikomradio

#HitsNewsUpdate #KPI #HitsUnikomRadio #SemuaHitsAdaDiSini #RadioBandung #RadioAnakMuda